Sidang Paripurna DPRD Surabaya merupakan forum resmi yang diadakan untuk membahas dan mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan penting di tingkat kota. Sidang ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan sering kali melibatkan pihak eksekutif, seperti Wali Kota atau perwakilan pemerintah daerah, untuk menyampaikan laporan, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), atau memberikan informasi terkait kebijakan dan program pemerintah.
Tujuan Sidang Paripurna:
- Membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
- Menyusun kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan kota.
- Mengambil keputusan-keputusan penting yang mempengaruhi kehidupan masyarakat kota Surabaya.
- Mewakili suara masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan peraturan yang berlaku di Surabaya.
Proses Sidang Paripurna:
- Pembukaan: Sidang dibuka oleh pimpinan DPRD, yang kemudian akan memimpin seluruh jalannya sidang.
- Pembacaan Agenda: Agenda sidang dibacakan dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir.
- Pembahasan Raperda: Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Surabaya akan dibahas secara mendalam. Anggota DPRD dapat mengajukan pertanyaan, saran, atau kritik terhadap isi Raperda.
- Voting: Jika pembahasan sudah selesai, sidang akan dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan bisa dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat atau voting jika diperlukan.
- Penutupan: Sidang paripurna ditutup oleh pimpinan DPRD setelah semua agenda dibahas dan keputusan diambil.
Keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat: Sidang Paripurna DPRD Surabaya terbuka untuk umum, dan masyarakat dapat mengikuti sidang baik secara langsung di ruang sidang DPRD Surabaya maupun melalui siaran langsung yang disediakan oleh pemerintah kota. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan atau aspirasi yang akan dipertimbangkan dalam proses pembahasan kebijakan.
Sidang Paripurna merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD Surabaya dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat mewakili kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.